
SAFERIYUSU HULU
LBHDELIKBIASA.com- Jakarta, Advokat Saferiyusu Hulu SH., MH Menjelaskan dengan seksama FUNGSI dan KEGIATAN Lembaga Bantuan Hukum Deli Biasa
Adapun fungsi dari LBH DELIK BIASA adalah :
- Menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan serta kesetaraan derajat di mata Hukum;
- Mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
- Menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dillaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KEGIATAN
Kegiatan LBH DELIK BIASA sebagai pemberi bantuan hukum.
- Melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum;
- Melakukan pelayanan bantuan hukum;
- Menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum;
- Menerima anggaran dari negara untuk melaksanakan bantuan hukum berdasarkan UU 16/2011;
- Mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya baik di luar maupun di dalam sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Mendapatkan informasi dan data lain dari pemerintah ataupun instansi lain, untuk kepentingan pembelaan perkara; dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan selama menjalankan pemberian bantuan hukum.
LBH DELIK BIASA
Konsultasi Hukum Gratis WA : 081363759888